Dytia pun mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap Ayu sudah sangat berulang, meski tidak seluruh perbuatannya tercatat dalam dokumentasi.
Kekerasan yang terjadi sangat sering terjadi, dan pelaku selalu bereaksi berlebihan terhadap hal-hal kecil, seperti interaksi Ayu dengan rekan lawan jenis, jelasnya.
Harapan pihak keluarga, menurut Dytia, agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum yang adil dan cepat.
Baca Juga:Padasuka Harap Kesejahteraan Desa DitingkatkanSekjen LSM PMPRI Dorong Pemerintah Dukung Potensi Pemuda
Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Kami juga berharap Ayu mendapat perlindungan, baik secara hukum maupun psikologis, pungkas Dytia.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan keluarga korban berharap proses hukum berjalan lancar untuk memberikan keadilan bagi Ayu (yga).