Ia juga menyebutkan bahwa Ayu masih memerlukan waktu untuk benar-benar siap menghadapi proses hukum atau berbicara lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Pola Kekerasan yang Berulang
Dytia juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki pola manipulasi yang berulang.
Setiap kali melakukan kekerasan, pelaku meminta maaf dan berjanji akan berubah, tetapi janji itu tidak pernah ditepati.
“Setiap kali melakukan kekerasan, dia selalu meminta maaf dan berjanji untuk berubah. Tapi itu hanya manipulasi. Polanya terus berulang,” kata Dytia.
Baca Juga:Kakak Korban Penganiayaan Pacar: Kami Berharap Kasus Ini Diselesaikan Secara Adil dan Mendapat PerlindunganPadasuka Harap Kesejahteraan Desa Ditingkatkan
Ia juga menambahkan bahwa sikap posesif pelaku sering menjadi pemicu kekerasan.
“Pelaku sangat over-protective. Bahkan hal sederhana seperti interaksi Ayu dengan rekan kerja yang lawan jenis pun dilarang. Itu sering kali memicu kekerasan,” jelasnya.
Langkah Hukum dan Harapan Keluarga
Saat ini, keluarga Ayu sedang berkonsultasi dengan DPPKB dan Jabar Bantuan Hukum (JBH) di Bandung untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan konsultasi dengan DPPKB serta JBH. Kami berharap ada hasil yang jelas dalam waktu dekat,” kata Dytia.
Ia juga menyampaikan harapan keluarga agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.
“Kami ingin kasus ini selesai dengan tindakan hukum yang setimpal. Kami juga berharap Ayu mendapatkan perlindungan yang layak, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.
Pentingnya Dukungan Masyarakat
Kasus yang dialami Ayu menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada korban kekerasan.
Baca Juga:Sekjen LSM PMPRI Dorong Pemerintah Dukung Potensi Pemuda Korban Penganiayaan Pacar Asal Sumedang Laporkan Kasus ke Polres Sumedang, Dilimpahkan ke Polrestabes Bandung
Tidak hanya perlindungan hukum, dukungan psikologis juga menjadi elemen penting agar korban bisa pulih dari trauma yang dialaminya.
Sebagai warga Sumedang, keluarga Ayu berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan.
Langkah nyata dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.(yga)