sumedangekspres – Korban Penganiayaan Pacar Asal Sumedang Laporkan Kasus ke Polres, Penanganan Dilimpahkan ke Polrestabes Bandung.
Pada 12 November 2024, pihak korban kasus kekerasan yang sedang viral mengunjungi Polres Sumedang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan bahwa pihak korban telah datang ke Polres Sumedang.
Baca Juga:Viral Kasus Penganiayaan Pacar: Korban Asal Sumedang Ungkap Derita Hubungan BeracunSejarah Singkat Persikabo 1973, Berawal dari Klub Sepak Bola Amatir TNI
“Kami melakukan cross-check, dan untuk penanganan serta pendalaman dilakukan di Polrestabes Bandung,” ujar AKP Awang kepada Sumeks, Jumat 13 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena kejadian kekerasan tersebut terjadi di Bandung, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Polrestabes Bandung.
“Polres Sumedang bukan tidak mau menangani, namun kita memiliki wilayah hukumnya masing-masing,” tambahnya.
Menurut AKP Awang, jika kejadian terjadi di wilayah Sumedang, maka Polres Sumedang akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun, jika kejadian terjadi di luar wilayah Sumedang, kasus tersebut harus ditangani oleh kepolisian setempat sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami kasus serupa, terutama kekerasan dalam hubungan, untuk segera melaporkannya ke Polres Sumedang.
“Kami akan segera melakukan pendalaman serta penindakan terhadap laporan yang masuk,” tegas AKP Awang.
Baca Juga:Facebook Pro Makin Ramai Bermunculan Kreator Baru, Ini Kata Influencer Besar SumedangCerita Fauzi Rizki Hakim Nasution, Influencer Asal Sumedang: Perjalanan dari Nol hingga Sukses
Kasus kekerasan ini terus menjadi perhatian publik, terutama setelah korban, yang merupakan warga Sumedang, mengalami kekerasan di Bandung, tempatnya berkuliah.
Korban dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.(yga)