sumedangekspres – Viral Kasus Penganiayaan Pacar: Korban Asal Sumedang Ungkap Derita Hubungan Beracun.
Kasus penganiayaan seorang pria terhadap pacarnya menjadi sorotan setelah video yang diunggah oleh korban viral di media social pada 12 Desember 2024 kemarin.
Korban, yang diketahui berasal dari Sumedang, mengalami kekerasan di Bandung, tempat ia menempuh pendidikan.
Baca Juga:Sejarah Singkat Persikabo 1973, Berawal dari Klub Sepak Bola Amatir TNIFacebook Pro Makin Ramai Bermunculan Kreator Baru, Ini Kata Influencer Besar Sumedang
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram pelaku, @maulanamf22, yang menandai akun Instagram korban.
Dalam video itu, terlihat pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban, yang tampak menangis.
Slide berikutnya dalam unggahan itu memperlihatkan potongan percakapan yang berisi kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan dari pelaku kepada korban.
Korban, Ayu Sekar Ningrum, dalam keterangannya menyebut telah menjalani hubungan selama satu tahun dengan pelaku.
Selama hubungan tersebut, Ayu mengaku sering mendapatkan kekerasan verbal maupun nonverbal.
Setiap kali terjadi masalah, korban mengaku mengalami pemukulan, pengancaman, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Pelaku disebut tidak pernah menerima keputusan untuk mengakhiri hubungan, sehingga kekerasan terus berulang.
Baca Juga:Cerita Fauzi Rizki Hakim Nasution, Influencer Asal Sumedang: Perjalanan dari Nol hingga SuksesGroundbreaking Revitalisasi Masjid dan Pembangunan IGD Klinik Aisyiyah Sumedang
Korban juga menyebut bahwa video kekerasan yang diunggah direkam sendiri oleh pelaku.
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah kakak korban, melalui akun Instagram @dytia_d, mengungkapkan bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Atalia Praratya.
Dalam Instagram Story-nya, kakak korban membagikan video pertemuan antara korban dengan Atalia Praratya dan tim Jabar Bantuan Hukum.
Unggahan tersebut disertai caption, “Terimakasih utk bu @ataliapr dan pihak @jabarbantuanhukum.”
Kakak korban juga meminta doa dari masyarakat dengan menuliskan, “Mohon utk doanya saja ya, kami ttep bakal proses sampe beres.”
Akun Instagram @jabarbantuanhukum turut mengunggah foto dokumentasi pertemuan tersebut.
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa tim Jabar Bantuan Hukum bersama Ketua Dewan Pembina mereka, Atalia Praratya, menerima konsultasi hukum terkait kasus ini.
Mereka menyatakan bahwa kasus dugaan pidana ancaman dan kekerasan terhadap perempuan ini sedang viral di Kota Bandung.
Unggahan tersebut juga mencantumkan tagar seperti #STOPKEKERASAN, #JBH, dan #PBHPERADIBANDUNG.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.