Kantor Pertanahan Sumedang Selesaikan Program Strategis Nasional Tahun 2024

SALURKAN: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang B Wijanarko saat menyerahkan sertifikat tanah kepada sal
SALURKAN: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang B Wijanarko saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang berhasil menyelesaikan target Program Strategis Nasional (PSN) Tahun Anggaran 2024 di minggu pertama Desember. Capaian tersebut meliputi 50 ribu bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 200 bidang Sertipikat Redistribusi Tanah, serta 9 bidang Sertipikat Barang Milik Negara.

Lokasi PTSL tersebar di 72 desa di Kabupaten Sumedang, sementara kegiatan redistribusi tanah difokuskan pada satu desa. Pencapaian 100 perseb tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, didukung oleh aparatur desa yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang B Wijanarko, menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program PTSL, yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan, Polisi Patroli Gabungan di JatinangorAntisipasi Kriminalitas, Polsek Wado Gencar Patroli Malam

“Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan optimal. Permasalahan yang muncul diupayakan solusinya melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya, baru-baru ini.

Saat ini, penyerahan sertipikat tanah tengah dilakukan secara masif oleh Tim Ajudikasi di berbagai desa, dan akan berlangsung hingga seluruh sertipikat diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang dalam mendukung pengelolaan tanah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan program nasional untuk kesejahteraan masyarakat. (red)

0 Komentar