Akibat Lakukan Bullying, 5 Siswa SMA Dikeluarkan Dari Sekolah

Akibat Lakukan Bullying, 5 Siswa SMA Dikeluarkan Dari Sekolah
(ilustrasi) Akibat Lakukan Bullying, 5 Siswa SMA Dikeluarkan Dari Sekolah
0 Komentar

sumedangekspres – Para pelaku bullying dengan inisial A, B, M, R, dan F, telah dikeluarkan dari sekolah mereka di SMAN 70 Jakarta pada hari Jumat, 20 Desember 2024.

Diketahui para pelaku melakukan bullying terhadap salah seorang siswa berinisial ABF di toilet sekolah pada tanggal 28 November 2024 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa segala bentuk perundungan tidak bisa diterima.

Baca Juga:Masih Proses Cerai, Paula Ungkap Kerinduannya Kepada Sang AnakHUT Ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Sebagai bentuk konsekuensi, pelaku perundungan akan dipindahkan ke sekolah lain. Sarjoko berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.

Sarjoko memberikan apresiasi terhadap respons cepat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta yang telah menanggapi kasus ini dengan serius.

“Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat,” pungkasSarjoko.

TPPK menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua siswa. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memastikan pendampingan psikologis bagi korban perundungan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.

Sebagai bagian dari penanganan, TPPK SMAN 70 Jakarta telah melakukan penyelidikan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektorat DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, dan orangtua siswa. Proses ini dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.

Selain itu, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi anti-perundungan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menciptakan budaya saling menghormati.

Baca Juga:Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara NasionalDisekolah Kasus Kekerasan Kerap Terjadi Disdik Kolaburasi Dengan BBGP lakukan Pencegahan Dan Penanganan

Sarjoko menekankan bahwa pencegahan dan penanganan perundungan memerlukan kerjasama antara siswa, pendidik, orangtua, dan masyarakat untuk menciptakan generasi yang berkarakter dan berprestasi.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul 5 Pelaku Bullying SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah, Disdik: Jadi Pembelajaran!

0 Komentar