AMX Sumedang dan DPRD Dorong Penyelesaian Konflik Sengketa Tanah Masyarakat dan BPKH Jogja

AMX Sumedang dan DPRD Dorong Penyelesaian Konflik Sengketa Tanah Masyarakat dan BPKH Jogja
AMX Sumedang dan DPRD Dorong Penyelesaian Konflik Sengketa Tanah Masyarakat dan BPKH Jogja (Yoga/Sumeks)
0 Komentar

sumedangekspres – Audiensi terkait sengketa tanah antara masyarakat Sumedang dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Jogja berlangsung di DPRD Sumedang pada Kamis, 19 Desember 2024.

Forum Kepemudaan AMX Sumedang bersama lima elemen masyarakat hadir menyampaikan aspirasi mereka.

Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., yang akrab disapa Akur.

Baca Juga:Seminar Mediatera Sukses Digelar: Bahas Konsep Rezeki hingga Raih Omzet Ratusan JutaKomisi 3 DPRD Sumedang Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Tanjung Medar, Pastikan Korban Dapat Perlindungan

Dalam keterangannya, Akur menyampaikan bahwa permasalahan sengketa tanah ini berakar pada tumpang tindih kepemilikan antara masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan klaim dari pihak lain, khususnya BPKH Jogja dan kawasan kehutanan.

“Ya, hari ini kita melakukan audiensi, mendengarkan aspirasi dari warga masyarakat yang dikoordinasikan oleh teman-teman dari AMX. Ada lima komponen masyarakat yang hadir. Permasalahan utamanya adalah tumpang tindih kepemilikan tanah, meskipun sertifikat yang dimiliki masyarakat telah diterbitkan secara resmi oleh BPN,” ujar Akur kepada Sumeks beberapa waktu yang lalu.

Akur menambahkan bahwa DPRD akan segera mengupayakan solusi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Dalam rapat, diputuskan bahwa pertemuan lanjutan akan digelar dalam dua minggu ke depan, tepatnya pada minggu kedua Januari 2025.

Pertemuan tersebut akan melibatkan BPKH Jogja, Perum Perhutani, dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan sengketa ini.

“Kita mendapat informasi penting dari Kepala Desa Cibuluh bahwa ada ratusan bidang tanah yang telah didistribusikan melalui program redistribusi tanah. Namun, klaim dari pihak lain menyebabkan masalah ini terus berlanjut. Kami di DPRD, sebagai wakil masyarakat, wajib mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi ini hingga tuntas,” tegas Akur.

Ketua Forum Kepemudaan AMX Sumedang, Asep Rohmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumedang atas kesediaannya menerima audiensi ini.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumedang: Pentingnya Edukasi untuk Cegah Kekerasan dalam Rumah TanggaIKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH SUMEDANG MENGECAM TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP REMAJA PUTRI DI SUMEDANG

Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran perwakilan dari BPKH Jogja dalam audiensi tersebut.

“Kami mengapresiasi DPRD, terutama Ketua Komisi I dan jajaran, yang telah menerima aspirasi kami. Namun, kami kecewa karena BPKH Jogja tidak hadir. Padahal, klaim mereka atas tanah masyarakat menjadi penghambat pencairan hak-hak masyarakat yang kami advokasi,” ujar Asep Rohmat.

0 Komentar