Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang diadvokasi oleh AMX Sumedang.
“Kami ingin keadilan tercipta. Sampai kapan pun, jika ini belum selesai, bahkan hingga ke lubang semut sekalipun, akan kami kejar,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah yang telah lama membebani masyarakat Sumedang.
Baca Juga:Seminar Mediatera Sukses Digelar: Bahas Konsep Rezeki hingga Raih Omzet Ratusan JutaKomisi 3 DPRD Sumedang Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Tanjung Medar, Pastikan Korban Dapat Perlindungan
Rapat lanjutan pada Januari 2025 akan menjadi momen penting untuk menentukan langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa ini.
Semua pihak diharapkan hadir dan berkontribusi untuk mencapai keputusan yang berpihak kepada masyarakat.(yga)