5. Peraturan dari Otoritas Penerbangan Internasional
Peraturan ini juga datang dari otoritas penerbangan internasional seperti FAA (Federal Aviation Administration) dan EASA (European Union Aviation Safety Agency). Mereka memiliki standar ketat mengenai aspek keselamatan penerbangan, termasuk persyaratan terkait penampilan dan kondisi fisik pilot. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa tidak ada faktor yang bisa mengganggu kemampuan pilot dalam menjalankan tugasnya.