Bejat! Guru Ngaji Berikan Uang Sebesar Rp.50.000 Usai Lecehkan Muridnya

Bejat! Guru Ngaji Berikan Uang Sebesar Rp.50.000 Usai Lecehkan Muridnya
Bejat! Guru Ngaji Berikan Uang Sebesar Rp.50.000 Usai Lecehkan Muridnya - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – F (18) merupakah saksi sekaligus korban dari perbuatan bejat yang dilakukan oleh W (40) yang diketahui merupakan seorang guru ngaji.

F juga mengungkapkan jika pelecehan tersebut sudah ia alami semenjak usianya baru menginjak 11 tahun atau pada saat dirinya masih bersekolah di kelas 6 SD.

Alasan kenapa kala itu dirinya tidak berani untuk mengungkap kasus tersebut karena pihak keluarga dari pelaku justru memutarbalikkan fakta dan menuduh F sebagai pelaku dalam dugaan kasus pelecehan tersebut.

Baca Juga:Pembangunan Puskesmas Jadi Ladang Korupsi: Kerugian Mencapai Ratusan Juta RupiahPLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025

“Pihak keluarga pelaku tidak percaya, jadi dia memutar balikkan fakta bahwa saya yang melakukan pelecehan tersebut,” kata F.

Tidak hanya melakukan pelecehan, F mengungkap jika W kerap kali memberikan uang sebesar Rp.50.000 rupiah setiap kali dirinya mengalami pelecehan.

“Biasanya korban diberi uang setelah pelaku melakukan pelecehan tersebut,” lanjut F kepada awak media pada hari Rabu,1 Januari 2025 kemarin.

Diketahui W memberikan uang tersebut dengan iming-iming agar korbannya bisa menggunakan uang tersebut untuk jajan.

Selanjutnya F juga mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan mengenai seberapa banyak orang yang telah menjadi korban dan sejak kapan pelaku melakukan aksi bejat tersebut.

Pelaku (W) diketahui sudah melakukan aksi pelecehan tersebut sejak tahun 2000 dan jumlah korban diketahui mencapai 30 orang.

Saat melakukan aksinya, pelaku (W) akan memegang area intim para korban untuk melecehkan korban-korbannya.

Baca Juga:Tertinggi, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp 2,9 TriliunUMKM Bazar Alun – alun Sumedang 

Setelah mengalami pelecehan tersebut, F mengalami trauma selama setahun yang membuatnya tidak bisa bersosialisasi dengan baik dan enggan untuk meninggalkan rumah karena merasa takut.

“Saya takut ketemu pelaku, saya takut keluar rumah,” ujar F.

F menjelaskan jika pelaku biasanya melakukan aksinya di sebuah majelis taklim, tepatnya tempat belajar mengaji, di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku (W) ketika proses belajar mengaji selesai kemudian pelaku (W) mengajak (F) ke kamar mandi dan mulai melecehkannya.

Setelah mengalami pelecehan, F mengaku tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapa pun, karena takut masalahnya akan berkembang lebih jauh. Terlebih, F merasa pelaku masih merupakan guru atau ustaz yang dihormatinya.

0 Komentar