sumedangekspres – Pada awal tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S. H., M. H, resmi meresmikan status penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan dana pembangunan Puskesmas Cisitu menjadi penyidikan.
“Hari ini, kita akan melakukan press realese terhadap kegiatan pidana khusus, yaitu peningkatan dua perkara dari penyelidikan ke tahap penyelidikan, ” Ungkapnya kepada media.
Hal itu sudah resmi diumukan di kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca Juga:PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025Tertinggi, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp 2,9 Triliun
Poin pertama adalah adanya dugaan tindak penyalahgunaan pada anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu dengan mencapai nilai sebesar Rp. 4,7 miliar rupiah.
“Tahun anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang yang pada hari ini telah kami naikkan statusnya menjadi penyidikan, ” Paparnya
Poin selanjurnya adalah tindak pidana korupsi pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung di Kecamatan Jatinangor pada tahun yang sama.
“Pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat yang mana pada hari ini juga telah dinaikan ke dalam status penyidikan,” lanjutnya.
Dalam hal tersebut, para penyidik telah menemukan peristiwa pidana sehingga hasil penyidikan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Apa yang menjadi peristiwa pidananya? Setidaknya, kami telah menemukan bukti awal yaitu adanya kerugian terhadap uang negara,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk di tahap pembangunan Puskesmas Cisitu diketahui baru mencapai tahap kerugian sekitar sebesar Rp.800 juta rupiah, sedangkan di Embung Sindang Sari diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp. 2 miliyar rupiah.
Baca Juga:UMKM Bazar Alun – alun Sumedang Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Desa Nagarawangi Sumedang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Tapi belum dilakukan perhitungan secara matang, nanti diperdalam lagi di tahap penyidikan,”papar Adi.
Adi menyampaikan jika di tahun 2025 ini, timnya akan terus melakukan penyelidikan namun karena penyelidikan tersebut masih berada dalam ranah tertutup ia masih harus merahasiakannya.
Selajutnya mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Adi menjelaskan jika semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dipersiksa secara mendalam.
“Tentunya nanti akan ada gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka dan lain-lain,” ungkapnya.
Adi mengungkap jika penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak akhir bulan Oktober hingga saat ini untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengumpulkan seluruh barang bukti secara mendalam.