sumedangekspres, KOTA – Kejaksaan Negeri Sumedang resmi meningkatkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, dalam konferensi pers di kantor Kejari Sumedang, Kamis (2/1).
“Hari ini, kami melakukan press release terkait kegiatan pidana khusus, yaitu peningkatan dua perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Adi kepada media.
Kasus pertama yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu tahun anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar.
Baca Juga:MTB Ajak Warga Sumedang Sambut Malam Pergantian Tahun dengan Tablig AkbarRefleksi Pembangunan Sumedang Tahun 2024, Yudia Ramli Hadirkan Dony-Fajar di Gedung Negara
“Tahap kerugian yang teridentifikasi sementara sekitar Rp800 juta. Namun, perhitungan kerugian secara matang akan diperdalam pada tahap penyidikan,” jelas Adi.
Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Embung Sindang Sari di Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor, yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Kami telah menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya kerugian negara, dan karena itu, kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.
Adi juga menegaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara mendalam. Penyelidikan telah berlangsung sejak akhir Oktober 2024, dengan fokus pada pengumpulan barang bukti dan permintaan keterangan tanpa terkecuali.
“Semua pihak yang terkait dalam pembangunan tersebut akan dimintai keterangan. Tentunya, nanti akan ada gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka,” tegas Adi.
Ia juga menjelaskan, meskipun proses penyidikan berlangsung, rincian lebih lanjut masih dirahasiakan karena sifat kasus yang sensitif. Adi berharap, dengan kerja keras tim Kejari Sumedang, kasus ini dapat terungkap secara tuntas demi keadilan dan pengembalian kerugian negara.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat,” pungkasnya. (yga)