DPPKBP3A Sumedang berkomitmen untuk terus mendukung proses pemulihan fisik dan psikologis ibu dan bayi, serta memberikan bantuan yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan keimanan dan ketaatan beragama, agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ekki juga mengingatkan pentingnya hubungan yang dilakukan melalui ikatan pernikahan yang sah sebagai dasar pembentukan keluarga yang sehat dan harmonis.(yga)