Kenaikan UMK 2025 Disambut Positif Buruh, Apindo Sumedang Belum Berkomentar

UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur
UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Awal tahun 2025 menjadi kabar baik bagi buruh di Jawa Barat dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini mendapat sorotan luas, karena dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah tersebut. Ia menyebut kebijakan kenaikan UMK sebagai bukti keberpihakan terhadap buruh.“Kebijakan ini adalah angin segar bagi buruh di Jawa Barat. Saya mengapresiasi pemerintah atas kenaikan UMK yang telah ditetapkan,” ujar Maulana, saat ditemui di Jatinangor, Senin (6/1).

Kenaikan UMK ini juga selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2025.

Baca Juga:2025 Miskin Ekstrem di Sumedang Nol PersenPengembang Perumahan Lalai Atasi Banjir di Cimanggung

Menurut Maulana, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.“Dengan kenaikan UMK, daya beli buruh diharapkan meningkat, sehingga mampu menciptakan permintaan baru bagi barang dan jasa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Namun, Maulana mengingatkan bahwa kenaikan upah ini harus diimbangi dengan kebijakan pendukung untuk menjaga keberlanjutan industri. Ia menekankan perlunya antisipasi terhadap potensi dampak negatif seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau penutupan usaha.“Pemerintah perlu memastikan industri tetap bertahan di tengah kenaikan biaya operasional,” katanya.

Maulana juga menyarankan langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha lokal, seperti menekan impor ilegal dan praktik dumping.“Hal ini menjadi tugas penting pemerintah agar pelaku usaha lokal tetap kompetitif,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pertumbuhan upah yang konsisten berada di atas tingkat inflasi untuk memastikan kesejahteraan buruh.“Jika upah terus tumbuh di atas inflasi, kesejahteraan buruh akan meningkat lebih optimal dibanding beberapa tahun terakhir,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan UMK ini diharapkan menjadi titik awal bagi buruh di Jawa Barat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan industri.

0 Komentar