LHKP PDM Sumedang : Refleksi Kemakmuran Masyarakat Sumedang 2024 dan Resolusi Bersama untuk Tahun 2025

LHKP PDM Sumedang : Refleksi Kemakmuran Masyarakat Sumedang 2024 dan Resolusi Bersama untuk Tahun 2025
LHKP PDM Sumedang : Refleksi Kemakmuran Masyarakat Sumedang 2024 dan Resolusi Bersama untuk Tahun 2025 (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang menggelar pertemuan untuk merefleksikan kondisi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2024 dan menyusun resolusi untuk kemakmuran yang lebih baik di tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Meeting Room BLC Sumedang beberapa waktu lalu.

Idam Rahmat, Ketua LHKP PDM Kabupaten Sumedang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya refleksi terhadap dinamika politik, ekonomi, dan sosial di tingkat lokal.

“LHKP PDM Sumedang berkomitmen untuk memberikan telahan mengenai kondisi kehidupan sosial masyarakat dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama merapatkan barisan dalam memperkuat kemakmuran,” ujar Idam Rahmat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Hetty Andorina: Kuota PIP SD Melimpah, Segera Daftar UlangKejari Sumedang Serahkan Rp 8,7 Miliar Hasil Sitaan Kasus TPPU Narkotika ke Negara

Dalam refleksi tahun 2024, LHKP PDM Sumedang menyoroti beberapa isu penting yang perlu dicermati.

Salah satunya adalah potret demokrasi lokal yang menunjukkan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, meskipun terjadi penurunan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

Partisipasi Pemilu Presiden dan Legislatif di Sumedang tercatat sebesar 84,61%, sementara Pemilu Kepala Daerah mencapai 73,65%.

Selain itu, kerukunan umat beragama di Kabupaten Sumedang juga mendapat perhatian.

Idam Rahmat menjelaskan, bahwa skor kerukunan umat beragama di Sumedang pada tahun 2023 berada pada angka 76,95, yang menunjukkan kategori optimal.

“Kolaborasi antara umat beragama, tokoh agama, dan pemerintah daerah telah menciptakan kondisi yang kondusif bagi kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.

Pada sektor pelayanan publik, LHKP PDM Sumedang mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mendapat penilaian baik dari Ombudsman.

Baca Juga:Kasus Buang Bayi di Sumedang, DPPKBP3A Siap Berikan Evaluasi Kelayakan Hak Asuh dan Pendampingan PsikologisMelahirkan Sendiri di WC! Pelaku Pembuangan Bayi dalam Kardus di Sumedang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kemudian, isu mengenai pencabutan moratorium minimarket menjadi salah satu topik hangat menjelang akhir tahun 2024 ternyata merupakan sebuah koreksi.

“Nampaknya kebijakan moratorium yang ditetapkan sebelumnya terkoreksi oleh UU Cipta Kerja, yang secara otomatis memperoleh saat persyaratan lingkungan terpenuhi, sehingga kuncinya ada di persetujuan lingkungan domisili,” kata Idam.

Terkait investasi, Sumedang mengalami pencapaian yang positif. Nilai investasi yang masuk hingga akhir tahun 2023 mencapai 3,2 triliun IDR, melampaui target yang ditetapkan.

Meskipun demikian, sektor yang diminati oleh investor lebih banyak berfokus pada pertambangan, peternakan, dan perkebunan, yang memerlukan tenaga kerja terlatih.

Dalam hal upah minimum, Kabupaten Sumedang menghadapi dilema terkait besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang relatif tinggi, mengingat letaknya yang berada di kawasan metropolitan Bandung.

0 Komentar