sumedangekspres, TANJUNGKERTA – Spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur Jalan Kabupaten Sukamantri-Sumedang di Blok Sudiplak, Desa Cipanas Kecamatan Tanjungkerta dirusak oknum tak dikenal pada Senin (13/01). Diduga, perusakan tersebut menggunakan senjata tajam.
Sekretaris Desa Cipanas, Deni Ramdhani, membenarkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang merusak spanduk tersebut.
“Oknum yang tidak seideologi dengan pesan dalam spanduk tersebut merobeknya menggunakan benda tajam,” kata Deni, Selasa (14/1).
Dikatakan, pemasangan spanduk sendiri sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Baca Juga:Jembatan Perbatasan Kabupaten Sumedang-Majalengka Rusak ParahHarga Pangan di Pasar Tanjungsari Mulai Turun
“Untuk yang terakhir dilakukan seminggu lalu, dan kini sudah dirusak,” katanya.
Dia menghimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan di jalur tersebut. Karena, di wilayah itu bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Di Desa Cipanas tidak ada TPS, jadi diharapkan tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan di jalur tersebut. Kedepannya, kami juga akan melakukan gebyar membersihkan sampah dari wilayah tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa Cipanas dan Karang Taruna Desa Cipanas.
“Saya berada di lokasi titik kerusakan spanduk atau baliho terkait larangan membuang sampah sembarangan. Pemerintah desa bersama Karang Taruna memasang spanduk ini sepanjang jalur Jalan Kabupaten Sukamantri pada segmen Sudiplak, Dusun Baru dan Dusun Babakan Caringin,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Cipanas, Adi, juga menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. Menurutnya, oknum tersebut tidak menghargai masyarakat Desa Cipanas.
“Seluruh warga Desa Cipanas mengecam tindakan perusakan baliho atau spanduk larangan membuang sampah ini,” tegas Adi.
Baca Juga:Village Expo di Cibeureum Kulon Semarakkan Hari Desa Nasional 2025Operasi Kendaraan di Cimanggung Berangus Knalpot Brong
Sebagai bentuk perlawanan, Adi menyatakan Karang Taruna, aparatur desa, dan masyarakat akan terus memasang spanduk baru serta tidak akan menyerah dalam menjaga lingkungan.
“Intinya, aparatur desa dan masyarakat akan terus bekerja sama untuk menjaga lingkungan dari tindakan semacam ini,” tutupnya. (bim)