Marak Calo, Dewan Soroti Pelanggaran di Kawasan Industri Cimanggung-Jatinangor

EVALUASI: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, saat mengunjungi salah satu perusahaan di K
ISTIMEWA, EVALUASI: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, saat mengunjungi salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jatinangor-Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

Lebih lanjut, Sonia menyebutkan bahwa notulensi hasil kunjungan telah dibuat sebagai dasar pelaporan resmi kepada instansi berwenang. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika sistem yang diterapkan perusahaan tidak sesuai aturan, maka harus dinormalkan kembali. Setiap pelanggaran yang ditemukan harus diselesaikan, termasuk memberikan sanksi pidana jika diperlukan,” imbuhnya.

DPRD Kabupaten Sumedang berharap, pengawasan yang dilakukan ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di wilayah tersebut. Sonia menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat atau lingkungan.

Baca Juga:Bati Tuud Koramil 1008/Buahdua Latih Paskibra, Pupuk Jiwa Nasionalisme SiswaSwasembada Pangan, Warga Desa Suriamukti Manfaatkan Pekarangan

“Tujuan kami bukan hanya untuk menyoroti pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa ada perubahan nyata di lapangan. Kami akan terus menindaklanjuti hingga ada hasil yang sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar