Seleksi PPPK Guru PAI di Sumedang Diduga Ada Kecurangan, THK2 Ada Orang Dalam?

MERUGIKAN: GPAI Kabupaten Sumedang menyuarakan dugaan adanya kecurangan dalam proses kelulusan seleksi PPPK 20
MERUGIKAN: GPAI Kabupaten Sumedang menyuarakan dugaan adanya kecurangan dalam proses kelulusan seleksi PPPK 2024.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Sumedang menyuarakan dugaan adanya kecurangan dalam proses kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang baru saja diumumkan.

“Jadi kami mendengar isu adanya dugaan kecurangan dalam hasil pengumuman PPPK 2024, khususnya untuk Guru PAI,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada Sumeks, baru-baru ini.

Dugaan kecurangan tersebut mencuat seiring adanya indikasi keterlibatan “orang dalam” yang diduga memanipulasi data agar peserta tertentu dapat lulus meskipun tidak memenuhi syarat. Salah satu contoh adalah peserta yang tidak mengikuti tes karena sakit, namun dinyatakan lulus.

Baca Juga:Kemunculan Tayo Merusak Penghasilan Tukang Delman di SumedangMarak Calo, Dewan Soroti Pelanggaran di Kawasan Industri Cimanggung-Jatinangor

Selain itu, terdapat juga kasus peserta yang pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 4 Oktober 2022 masih tercatat sebagai lulusan SLTA, tetapi kini terdata sebagai lulusan PAI, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan para guru.

“Informasi seperti ini menimbulkan keresahan, terutama bagi guru-guru PAI yang sudah senior,” tambahnya.

Para guru berharap agar pelaksanaan seleksi PPPK dilakukan secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan para pendidik terhadap sistem seleksi.

“Kami melihat bahwa banyak guru yang sudah mendekati masa pensiun, namun baru diangkat sebagai PPPK. Akibatnya, mereka hanya menikmati apresiasi dari pemerintah dalam waktu yang sangat singkat, sebelum pensiun,” ujarnya.

Para guru mendesak agar pemerintah lebih memprioritaskan pengangkatan guru dengan pengalaman panjang sehingga mereka dapat menikmati hasil pengabdiannya secara layak sebelum memasuki masa pensiun. (ahm)

0 Komentar