Tingkatkan Status jadi Tipe B, RSKK Jabar Anggarkan Rp700 M 

OPTIMALKAN: Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan statusnya dar
ISTIMEWA, OPTIMALKAN: Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan statusnya dari Tipe D ke Tipe B.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jawa Barat sedang menjadi perhatian publik. Rumah sakit yang saat ini berstatus tipe D itu tengah ditargetkan naik kelas menjadi tipe B pada tahun ini.

Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyebutkan, rencana peningkatan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama pihak RSKK beberapa waktu lalu.

“Hasil rapat kami dengan pihak RSKK, targetnya adalah menaikkan status dari tipe D menjadi tipe B pada tahun ini,” ujar Maulana, Kamis (16/1).

Baca Juga:Asta Cita Swasembada Pangan, Warga Tanjungkerta Tanam SayuranMendagri: Sumedang Terdepan Terapkan Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG Bagi MBR

Peningkatan status rumah sakit membutuhkan penyesuaian besar-besaran, baik dalam jumlah fasilitas maupun pelayanan medis. Saat ini, RSKK memiliki kapasitas dan fasilitas sesuai standar tipe D, seperti 50 tempat tidur, layanan medis dasar, hingga poliklinik anak.

Namun, untuk menjadi rumah sakit tipe B, diperlukan minimal 200 tempat tidur, dukungan spesialisasi yang lebih lengkap, dan sarana pendukung lainnya sesuai Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2021.

“Kami mendorong anggaran pemerintah provinsi untuk meningkatkan fasilitas sesuai aturan,” jelas Maulana.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk memenuhi kebutuhan ini, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penambahan alat kesehatan.

RSKK yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, tepatnya di Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, memiliki lokasi strategis untuk melayani masyarakat di wilayah Bandung Timur. Mengingat tingginya kebutuhan layanan kesehatan di daerah tersebut, peningkatan status menjadi tipe B dianggap mendesak.

“Kapasitas saat ini dirasa kurang memadai. Banyak pasien yang akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan tempat tidur,” ungkap Agus Mochamad Didin, MPP Manajer Pelayanan Pasien RSKK.

Sebagai rumah sakit tipe D, RSKK telah menyediakan sejumlah layanan penting, seperti konsultasi gizi, tumbuh kembang anak, dan konseling menyusui. Namun, Agus menegaskan, peningkatan status ke tipe B diperlukan agar pasien mendapatkan pelayanan lebih optimal, termasuk ketersediaan alat kesehatan yang lebih canggih dan dokter spesialis yang memadai.

Baca Juga:Desa Cibereum Kulon Lokasi Musyawarah Desa Terbesar Sepanjang Sejarah Desa se IndonesiaBhabinkamtibmas Desa Cikahuripan Tingkatkan Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kami ingin memberikan pelayanan maksimal. Saat ini, keterbatasan tempat tidur sering menjadi kendala utama dalam merawat pasien rawat inap,” tambah Agus.

0 Komentar