Dukung Pembangunan Infrastruktur, Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan

Dukung Pembangunan Infrastruktur, Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan
Dukung Pembangunan Infrastruktur, Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat, kesehatan, hingga mitigasi bencana alam.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan beberapa instrumen hukum yang mendukung hal tersebut, dengan fokus pada analisis daya dukung lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.

“Instrumen hukum yang sudah tersedia, seperti Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah memenuhi aspek potensi sumber daya alam untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang juga telah memasukkan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Selasa (14/01/2025) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Baca Juga:Muhammadiyah Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati TerpilihKoordinasi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Rencana tata ruang yang baik, menurut Wamen Ossy akan mendukung implementasi pembangunan fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu kami terus berupaya agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun mengakomodasi faktor-faktor mitigasi bencana dan memperhatikan daya dukung lingkungan hidup,” tambahnya.

Agar RDTR dapat tersusun dengan baik, Wamen Ossy mengaku terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk data yang dimasukkan dalam penyusunan tata ruang.

“Kami terus berdiskusi agar RDTR ke depan dapat mengakomodasi faktor-faktor yang sesuai dengan kebutuhan kementerian teknis terkait. Dari RDTR yang baik tentunya pembangunannya akan baik,” ujarnya.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Menko AHY, pembangunan infrastruktur harus dapat mendukung pencapaian cita-cita pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, antara lain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi digitalisasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Infrastruktur memang sangat dibutuhkan. Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya pembangunan yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur mendukung sektor kesehatan, lingkungan, serta mengurangi dampak dari bencana alam,” ujar Menko AHY.

0 Komentar