sumedangekspres, KOTA – Lapas Kelas II B Sumedang, melaksanakan kegiatan Ikrar Kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial DP, Senin (20/1). Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono diwakili Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi menghadiri acara yang berlangsung tertib dan khidmat ini.
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir sejumlah perwakilan, di antaranya Dandim 0610/Sumedang yang diwakili Lettu Eri Gusviar, tim Densus 88 Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Kejaksaan Negeri Sumedang, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Napiter DP kemudian menyatakan ikrar setia kepada NKRI, yang dilanjutkan dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, yel-yel “NKRI Harga Mati,” serta penandatanganan dokumen ikrar setia.
Baca Juga:Bhabinkamtibmas Ajak Siswa SDN Margapala Cegah BullyingBelajar Demokrasi, MA Plus Al Hikam Gelar Debat Kandidat Ketua IPNU-IPPNU
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh saudara DP. Itu merupakan bukti nyata kesungguhannya untuk kembali ke jalan yang benar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ini merupakan momen penting bagi kita semua, menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan efektif. Harapannya, hal ini menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.
Napiter DP sebelumnya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Lapas Kelas II B Sumedang pada 11 September 2024 lalu. Kepindahan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan narapidana tindak pidana terorisme oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (red)