GPAI Sumedang Desak Pemenuhan Formasi PPPK 2025 & Pengakuan SERDIK sesuai masa kerja sbg Syarat Pengangkatan

GPAI Sumedang Desak Pemenuhan Formasi PPPK 2025 dan Pengakuan SERDIK sesuai masa kerja sebagai Syarat Pengangk
GPAI Sumedang Desak Pemenuhan Formasi PPPK 2025 dan Pengakuan SERDIK sesuai masa kerja sebagai Syarat Pengangkatan (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – GPAI Sumedang Desak Pemenuhan Formasi PPPK 2025 dan Pengakuan SERDIK sesuai masa kerja sebagai Syarat Pengangkatan.

Puluhan tenaga honorer non-ASN yang terdiri dari berbagai profesi, termasuk guru kelas, guru agama, guru olahraga, dan tenaga kesehatan, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kali ini, mereka mendatangi kantor DPRD Sumedang pada Senin (20/1/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan PPPK yang dianggap belum memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga:Kecelakaan di Tol Cisumdawu, PJR Lakukan PenyelidikanRahmat Tuloh yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan di Alun-Alun Tegalkalong

Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menerima audiensi tersebut dan mendengarkan berbagai keluhan dari tenaga honorer yang merasa kesulitan dalam mendapatkan formasi yang sesuai.

Salah satu masalah utama yang diangkat adalah terbatasnya alokasi kuota formasi dalam rekrutmen PPPK, yang membuat banyak tenaga honorer tidak mendapatkan kesempatan meskipun sudah memenuhi syarat.

Namun pada kesempatan ini, perwakilan dari Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) juga turut menyampaikan harapan mereka terkait penyampaian PPPK.

Nama perwakilan tersebut enggan disebutkan, namun mereka dengan tegas meminta agar kuota formasi untuk tahun 2025 diisi sesuai dengan jumlah sisa peserta yang lulus dalam ujian PPPK 2024 tahap 1, yang sebelumnya tercatat 358 orang dan telah mengisi formasi sebanyak 45 org,sisa nya ada 313 orang status R3 yang lulus namun tidak kebagian formasi.

“Formasi tahun 2025 harus dipenuhi sesuai dengan jumlah sisa peserta ujian PPPK 2024 tahap 1 yang lulus namun tidak mendapatkan alokasi formasi. Kami berharap ini menjadi perhatian serius,” ujar perwakilan GPAI tersebut kepada Sumeks, Senin (20/01/2025).

Selain itu, GPAI mengajukan permintaan agar Sertifikat Pendidik (SERDIK) , hasil test 2024 dan masa kerja dijadikan afirmasi untuk pengangkatan PPPK Guru 2025.

Mereka berharap, dengan adanya Status guru profesional, para tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan memenuhi syarat bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga:Pencarian Orang Hilang di Sumedang, Rahmat Tuloh Hilang Sejak 17 Januari 2025Dugaan Bullying Anak SD di Sumedang, Korban Dirundung di Depan Gurunya

“Sertifikat Pendidik harus menjadi salah satu syarat yang diperhitungkan dalam pengangkatan PPPK guru, Selain itu, kami juga menginginkan agar mereka yang sudah lulus berstatus R3 pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat tuntas diangkat PPPK penuh waktu 2025,” tambahnya.

0 Komentar