Komisi 1 DPRD Sumedang berencana mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah pada 3 Februari mendatang untuk membahas solusi atas permasalahan ini.
Para tenaga honorer berharap bahwa pertemuan ini akan membuka jalan bagi rekrutmen PPPK yang lebih baik di masa depan, dengan alokasi kuota formasi yang lebih adil dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya perhatian terhadap sisa peserta yang lulus namun belum mendapatkan formasi, serta pengakuan terhadap Sertifikat Pendidik,juga lamanya masa kerja diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kesempatan yang lebih besar bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PPPK.(yga)