Bupati Sumedang Terpilih 2024 Akan Segera Dilantik

RAPAT: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Uus Ruspandi saat mengikuti rapat persiapan Pelanti
ISTIMEWA, RAPAT: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Uus Ruspandi saat mengikuti rapat persiapan Pelantikan Kepala dan Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilu 2024 melalui zoom meeting di Setda, Senin (3/2).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Bertempat di Command Center Lantai 3 Setda Sumedang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Uus Ruspandi mengikuti rapat persiapan Pelantikan Kepala dan Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilu 2024 melalui zoom meeting, Senin (3/2).

Turut hadir mendampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Umum Setda. Dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah, gubernur/wagub, bupati/wabup dan walikota/wakil walikota terpilih direncanakan pada 20 Februari mendatang.

“Dalam rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota,” ujarnya.

Baca Juga:Atlet Catur Asal Sumedang Raja Latihan Tanding untuk di Tingkat ProvinsiTentara Tingkatkan Rasa Bela Negara Siswa SMP BHJ Mekarasih

Jumlah tersebut adalah 54,31 persen dari total keseluruhan yakni 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah.

“Sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota,’’ jelas Mendagri.

Dikatakan, tanggal 4-5 Februari 2025 Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan putusan dismissal, 6 – 8 Februari 2025 KPU provinsi/kabupaten/kota akan menetapkan calon terpilih dan pada 9 – 11 2025 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD.

“Tiga hari kemudian, DPRD akan menyampikan pengesahan calon terpilih bupati/wabup/ walikota/wakil walikota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,’’ terang Mendagri.

Mendagri juga menyampaikan, percepatan pelantikan diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya. (red)

0 Komentar