sumedangekspres – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumedang dan meminta pemerintah daerah untuk menutup tambang tanpa izin secara tegas dan permanen.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menegaskan bahwa Pemda Sumedang harus mengambil langkah konkret dalam menangani tambang ilegal.
“Jika Sekda Sumedang tengah melakukan konsolidasi terkait perizinan tambang, maka rekomendasi kami sangat jelas, yaitu menutup tambang tanpa izin secara permanen,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga:Komunitas Magnet Rezeki Gelar Nobar Film Keajaiban Air Mata Wanita di SumedangKeripik Daun Jambu Batu, Inovasi Unik dari Sumedang yang Mendunia
Iwang menambahkan bahwa sikap WALHI Jabar sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih yang berkomitmen menutup seluruh tambang ilegal di provinsi tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah gubernur terpilih yang dengan tegas ingin menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Jawa Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwang menegaskan bahwa WALHI tidak memberikan ruang bagi kompromi atau negosiasi terkait pertambangan ilegal karena aktivitas tersebut jelas melanggar hukum.
“Tidak ada negosiasi atau kesepakatan apa pun dengan pihak-pihak yang menjalankan tambang tanpa izin. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pertambangan serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga mengakibatkan kerugian bagi negara.
Oleh karena itu, WALHI menantang Pemda Sumedang untuk berani bertindak dan menertibkan tambang ilegal yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
“Pemerintah harus menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum dan menindak tambang ilegal yang merugikan negara serta mencemari lingkungan,” tegas Iwang.
Baca Juga:Streaming Drakor Study Group Episode 3 dan 4 Sub IndonesiaPolisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sumedang, Ancaman Hukuman Hingga 9 Tahun Penjara
Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kerusakan lingkungan ini telah berdampak pada kehidupan warga sekitar, baik dalam bentuk krisis air bersih maupun perubahan kondisi ekosistem yang dapat memengaruhi iklim serta bentang alam,” ungkapnya.
Selain mendesak penutupan tambang ilegal, Iwang juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap tambang yang memiliki izin resmi.
“Selain penindakan terhadap tambang ilegal, perlu juga dilakukan pengecekan ulang terhadap tambang yang berizin. Bisa jadi ada yang izinnya sudah kedaluwarsa tetapi masih tetap beroperasi, seperti yang pernah ditemukan Kang Dedi Mulyadi. Hal semacam ini menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah masih lemah dan harus diperbaiki,” ujarnya.