sumedangekspres, CIMANGGUNG – Mulai 1 Februari, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kilogram (kg) demi memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, agen resmi Pertamina kini tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.
Langkah tersebut diambil untuk memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah berharap dengan kebijakan tersebut, harga gas tetap stabil di tingkat konsumen dan menghindari praktik spekulasi yang kerap terjadi akibat distribusi yang tidak sesuai jalur resmi.
Pantauan Sumeks di Pasar Parakanmuncang, Cimanggung, menunjukkan, sejauh ini para pedagang kecil masih dapat memperoleh LPG 3 kg dengan relatif mudah. Yadi, seorang penjual gorengan, mengaku belum mengalami kendala dalam mendapatkan pasokan gas untuk usahanya.
Baca Juga:Polisi Awasi Penggunaan Dana Desa Kamal TanjungmedarPopulasi Ternak Domba dan Kambing di Sumedang Rendah
“Gas elpiji ukuran 3 kg masih bisa didapat di warung-warung kecil, dan kami tidak kesulitan saat membutuhkannya untuk berjualan gorengan,” ujar Yadi, Senin (3/2).
Namun, kondisi berbeda dirasakan oleh sebagian warga lainnya. Wahyu, seorang warga Cimanggung, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji dalam beberapa hari terakhir.
“Sudah beberapa hari ini susah dapatnya. Semua agen pada kosong,” ungkap Wahyu.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa lonjakan permintaan menjelang perayaan Isra Mi’raj dan Imlek 2025 menjadi faktor utama yang menyebabkan keterbatasan pasokan di beberapa daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” ujar Heppy dikutip dalam pernyataan resminya kepada Disway.id.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan, Pertamina akan terus memprioritaskan distribusi LPG 3 kg kepada rumah tangga dan usaha mikro yang berhak mendapatkan subsidi. Untuk alternatif bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi, Pertamina menyediakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas yang tersedia di berbagai outlet resmi maupun melalui layanan antar Pertamina Delivery Service (PDS).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Imlek ini,” tambah Heppy.