Menurut Maman, faktor utama tingginya kasus perceraian di Sumedang adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (199 perkara), diikuti oleh faktor ekonomi (70 perkara), dan salah satu pihak meninggalkan pasangan (6 perkara).
“Perceraian masih menjadi perkara terbanyak di PA Sumedang. Kami berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, agar dapat dicari solusi terbaik untuk menekan angka perceraian dan dispensasi kawin,” pungkasnya.(ahm)