Camat Cimanggung Soroti Transparansi Anggaran Desa

KOORDINASI: Forkopimcam, para kepala desa, ketua BPD, serta pimpinan UPTD dan UPTB saat Rapat Minggon di Aula
ISTIMEWA, KOORDINASI: Forkopimcam, para kepala desa, ketua BPD, serta pimpinan UPTD dan UPTB saat Rapat Minggon di Aula Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Transparansi pengelolaan anggaran desa menjadi perhatian utama dalam Rapat Minggon yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini. Camat Cimanggung Agus Wahyudin menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.

Rapat yang dihadiri jajaran Forkopimcam, para kepala desa, ketua BPD, serta pimpinan UPTD dan UPTB tersebut membahas tindak lanjut hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta melakukan pemeriksaan internal, sementara pihak kecamatan akan menjalankan pengawasan eksternal untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

“Alokasi Dana Desa harus jelas peruntukannya, terutama untuk pemenuhan pangan dan penanganan stunting. Setiap perangkat desa wajib mempublikasikan laporan realisasi anggaran agar masyarakat mengetahui penggunaannya secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga:BPBD Sumedang Naik Status Jadi Tipe ABondex Jatuh ke Sumur, Damkar Tanjungsari Lakukan Evakuasi 

Salah satu fokus pembahasan adalah optimalisasi dana desa untuk ketahanan pangan dan penanganan stunting. Desa-desa diminta mengajukan bantuan bibit pertanian kepada Dinas Pertanian guna memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Selain itu, kepala desa juga diminta segera merekap usulan Perencanaan Infrastruktur Kecamatan (PIK) agar dapat dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang 2025. Langkah ini bertujuan memastikan anggaran dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

Rapat juga menyoroti proyek pembangunan perumahan serta aktivitas Galian C. Pemerintah kecamatan menegaskan akan terus mengevaluasi izin serta dampak lingkungan dari proyek-proyek tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi AMDAL.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan memiliki izin lengkap dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, pemerintah kecamatan juga menyoroti potensi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). UPTD Puskesmas diminta mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit tersebut.

Rapat Minggon menjadi forum koordinasi antara aparatur pemerintahan desa, kecamatan, dan lintas sektor lainnya. Diharapkan dengan transparansi pengelolaan anggaran, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Cimanggung. (kos)

0 Komentar