sumedangekspres, KOTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengklaim tidak ada lagi kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Sumedang. Hal itu disampaikan Tuti Ruswati kepada awak media dalam sebuah acara, Rabu (5/2).
“Insya Allah aman kalau di Sumedang karena kita pantau terus setiap hari, baik itu di sisi bapoktingnya maupun dari sisi pendukung-pendukungnya,” tegas Tuti.
Jikalau masih ada antrean, lanjut Tuti, pihaknya akan terjun langsung ke lapangan, apalagi saat ini menjelang Bulan Ramadan.
Baca Juga:Waspada, Cuaca Ektrem Landa SumedangPerumda Tirta Medal Usulkan Tarif Baru untuk Pelanggan Tertentu
“Pasti kita operasi pasar untuk mengecek kenaikan harga. Karena dalam rangka inflasi tentunya kita harus ada intervensi-intervensi yang kita lakukan agar harga tidak melonjak naik, “tutupnya.
Tuti mengaku merasa lega karena gal elpiji 3 kilogram sudah bisa dijual Kembali oleh pengecer. Sebelumnya, distribusi gas elpiji 3 Kilogram lama karena harus beli pangkalan.
“Sudah boleh untuk para pengecer. Kemarin lama itu karena itu harus beli ke pangkalan. Sekarang dengan adanya kebijakan baru atau sudah dievaluasi kembali sehingga saya kira sekarang sudah tidak ada masalah lagi,” paparnya.
Tuti menegaskan dengan adanya perubahan kebijakan bisa mengurangi antrean yang panjang seperti beberapa hari lalu. Untuk sub pangkalan, Tuti menyebutkan, jika untuk Kabupaten Sumedang dirinya belum melakukan pengecekan langsung.
“Nanti setelah saya cek, bisa nanti saya akan sampaikan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat resah dengan adanya kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer. Pasalnya, masyarakat mengkhawatirkan harus mengantri untuk mendapatkan sebuah gas elpiji 3 Kilogram.
Seorang warga Wado, Oding menyebutkan bahwa aturan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram sangat memberatkan masyarakat.
“Jika tidak ada pengecer, masyarakat akan semakin susah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg,” kata Oding kepada Sumeks, baru-baru ini.
Baca Juga:Camat Cimanggung Soroti Transparansi Anggaran DesaBPBD Sumedang Naik Status Jadi Tipe A
Oding menambahkan, aturan ini justru akan membuat biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 kilogram menjadi lebih mahal.
“Jumlah pangkalan gas elpiji juga tidak banyak. Sehingga, banyak masyarakat yang harus mengeluarkan biaya lebih untuk ongkos menuju ke pangkalan gas,” tambahnya.
Dengan demikian, Oding berharap bahwa aturan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram dapat direvisi. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau. (red)