sumedangekspres, KOTA – Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal Mochammad Taufik Suryakusumah mengatakan, perlu adanya penyesuaian tarif baru untuk menutupi seluruh biaya biaya operasional (Full Cost Recovery) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Usulan tersebut ia sampaikan di hadapan Pj Bupati Sumedang pada Rapat Koordinasi Pembahasan Tarif Umum Perumda Air Minum Sumedang di Ruang Rapat Cakrabuana Lt.2 PPS, baru-baru ini.
“(Kenaikan tarif) ini untuk menjaga keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan serta mewujudkan distribusi air minum yang lebih baik dan merata,” ucap Taufik.
Baca Juga:Camat Cimanggung Soroti Transparansi Anggaran DesaBPBD Sumedang Naik Status Jadi Tipe A
Dikatakan Taufik, peningkatan kepuasan pelanggan dengan berbagai upaya investasi, baik dalam infrastruktur, teknologi, maupun pemeliharaan sistem distribusi membutuhkan biaya sehingga penetapan tarif menjadi langkah strategis yang perlu diambil.
“Mengingat kondisi tarif Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang saat ini belum FCR (Full Cost Recovery) dan belum dilakukan penyesuaian semenjak tahun 2015,”ujarnya.
Namun demikian, lanjut Taufik, pengajuan kenaikan tersebut hanya untuk sebagian blok pemakaian (golongan tertentu), mengingat situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif dasar.
“Untuk menutupi biaya operasional yang terus meningkat, Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang hanya mengajukan perubahan blok tarif/blok pemakaian dengan maksud agar golongan pelanggan dengan tarif penuh dapat mensubsidi golongan pelanggan tarif dasar dan tarif rendah tanpa menaikkan tarif dasar sesuai dengan prinsip tarif keterjangkauan dan berkeadilan,” jelasnya.
Ditambahkan Taufik, usulan kenaikan tersebut berupa dua skema kenaikan blok tarif.
“Jadi nanti akan ada kenaikan pendapatan dari usulan Blok Tarif 1 yakni sebesar Rp301,5 juta dan dari usulan Blok Tarif 2 yaitu Rp799,8 juta. Sementara itu pendapatan eksisting Rp.3,695 miliar lebih,” paparnya.
Masih dikatakan Taufik, Besaran usulan kenaikan Blok Tarif 1 dan Blok Tarif 2 di semua Golongan Tarif sebenarnya masih sama. Yang berbeda hanya pada Golongan Tarif Rumah Tangga C.
Baca Juga:Bondex Jatuh ke Sumur, Damkar Tanjungsari Lakukan Evakuasi Miris, Banyak Oknum Buang Sampah Sembarangan di Cileles
“Blok Tarif Baru diusulkan untuk mendorong efisiensi penggunaan air dan subsidi silang yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum ucapnya,” katanya.