Pemdes Rancamulya Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

FOKUSKAN: Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman saat memaparkan rencana alokasi Dana Desa tahun 2025 di desan
FOKUSKAN: Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman saat memaparkan rencana alokasi Dana Desa tahun 2025 di desanya kepada Sumeks, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA– Pemerintahan Desa (Pemdes) Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, memprioritaskan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk aturan dari Kementerian Desa (Kemendes) Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan pada skala prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Rancamulya, Oteng Sulaeman, dalam wawancara dengan Sumeks baru-baru ini.

“Pengalokasian DD tahun 2025 kami juga mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Oteng.

Baca Juga:Pemuda Cisempur Harus Beri Kontrubusi Membangun DesaWarga Sindanggalih Protes Pencemaran Limbah Pabrik

Ia menambahkan, 20 persen dari anggaran DD tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan fokus pada penguatan perekonomian masyarakat melalui program desa usaha tani, kelompok ternak unggas, dan domba. Selain itu, sesuai dengan aturan Kemendes, maksimal 15 persen DD dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Pemdes Rancamulya mengalokasikan 10 persen dari DD tahun 2025 untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Sebanyak 3 persen dari DD tahun 2025 digunakan untuk operasional pemerintahan desa, yang difokuskan pada penanganan kerawanan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oteng menjelaskan, kegiatan pembangunan fisik akan mengacu pada seluruh usulan masyarakat yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Semua usulan yang telah disepakati dalam Musyawarah Penetapan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) akan direalisasikan pada tahun 2025,” jelasnya.

Oteng berharap agar seluruh usulan masyarakat terkait pembangunan fisik dapat terakomodasi pada tahun 2025 sesuai dengan hasil musyawarah desa. Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemdes Rancamulya tetap berpegang pada prinsip keadilan yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami memprioritaskan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga Desa Rancamulya,” tutup Oteng. (ahm)

0 Komentar