Plt Camat Sumedang Utara Sosialisasikan Program Ketahanan Pangan

KOORDINASI: Plt Camat Sumedang Utara Ili, S.Sos., (tengah) bersama tim pendamping, saat kegiatan sosialisasi a
KOORDINASI: Plt Camat Sumedang Utara Ili, S.Sos., (tengah) bersama tim pendamping, saat kegiatan sosialisasi alokasi program ketahanan pangan di Desa Kebonjati, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sumedang Utara, Ili S. Sos., turun langsung ke lapangan mengunjungi desa-desa di wilayahnya untuk mensosialisasikan program ketahanan pangan yang bersumber dari 20 persen anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.

“Kami bersama tim pendamping dan rekan-rekan melakukan kunjungan ke desa-desa untuk menyamakan persepsi terkait program ketahanan pangan,” ujar Ili kepada Sumeks, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perubahan regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024. Salah satu tujuan perubahan tersebut adalah mendukung program makan bergizi bagi anak sekolah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga:Pemdes Rancamulya Prioritaskan Kesejahteraan MasyarakatPemuda Cisempur Harus Beri Kontrubusi Membangun Desa

Akibatnya, alokasi anggaran ketahanan pangan dari DD 2025 mengalami beberapa penyesuaian. Lebih lanjut, Ili memaparkan, salah satu perubahan utama dalam regulasi ini adalah penyaluran program ketahanan pangan desa harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Diharapkan kelompok-kelompok usaha di desa dapat lebih berorientasi pada bisnis, sehingga tata kelola dapat lebih berkualitas,” katanya.

Selain itu, Ili juga mengungkapkan, pembangunan fisik, seperti Jalan Usaha Tani (JUT) atau irigasi, yang sebelumnya dapat didanai melalui DD, untuk sementara tidak dapat dianggarkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3.

“Hal ini yang perlu kami komunikasikan dengan seluruh pemerintah desa, karena sebagian besar desa telah mengalokasikan anggaran untuk JUT dan irigasi,” jelasnya.

Menurutnya, pada tahun 2025, alokasi 20 persen DD untuk ketahanan pangan harus difokuskan pada kegiatan yang secara langsung mendorong produksi pangan, seperti pengadaan alat produksi, bibit tanaman, bibit ternak, serta pupuk.

“Kami ingin memastikan desa memiliki pemahaman yang sama. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk berdiskusi lebih leluasa dibandingkan hanya melalui rapat di kantor kecamatan,” ujarnya.

Ili menilai, perubahan regulasi ini cukup positif karena dapat menghidupkan BUMDes dan memfasilitasi kelompok-kelompok tani.

Baca Juga:Warga Sindanggalih Protes Pencemaran Limbah PabrikPuskesmas DTP Cimanggung Batal Dibangun Tahun Ini

“Namun, tantangan awalnya adalah komitmen yang kuat dari semua pihak. Tentu akan ada perbedaan kepentingan, sehingga polanya harus benar-benar dipikirkan bersama. Pemerintah pusat tidak sampai ke hal-hal teknis, sehingga diskusi di tingkat desa menjadi sangat penting karena setiap desa memiliki potensi dan permasalahan yang berbeda,” katanya.

0 Komentar