sumedangekspres, TANJUNGSARI – Pemerintah Kecamatan Tanjungsari menggelar pembinaan bagi 12 desa terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Desa Pasigaran, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta pengurus BUMDes dari masing-masing wilayah. Camat Tanjungsari, Deni Nurdani Supandi, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMDes agar mampu mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, setiap BUMDes harus memiliki perencanaan yang matang sejak tahap awal.
Baca Juga:Polisi Ingatkan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Pengendara di JatinangorPangan Murah Stabilkan Harga Jelang RamadanÂ
“Pada saat awal perencanaan, BUMDes harus secara profesional mengajukan usahanya secara spesifik,” ujar Deni.
Ia menambahkan, perencanaan yang baik akan membantu desa dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dalam APBDes. Deni juga mengingatkan bahwa 20 persen dari anggaran desa saat ini dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
BUMDes perlu merancang strategi usaha yang selaras dengan kebijakan tersebut. Selain itu, transparansi menjadi faktor kunci dalam pengelolaan dana.
“Proposal yang diajukan harus memiliki cash flow yang jelas dan akuntabel. Ini penting untuk menghindari kecurigaan dari masyarakat terkait dana penyertaan modal bagi BUMDes,” tegasnya.
Kepala Desa Pasigaran, Tisna Suardana, turut menyoroti efektivitas BUMDes dalam menjalankan perannya. Ia menegaskan bahwa BUMDes harus mampu menjadi badan usaha yang dapat dipercaya oleh masyarakat melalui langkah-langkah konkret yang menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan dan usaha.
Lebih lanjut, Camat Tanjungsari menekankan bahwa sinergi antara program ketahanan pangan dan BUMDes harus dibangun secara sistematis. Menurutnya, kolaborasi yang kuat sejak tahap perencanaan akan berkontribusi pada efisiensi anggaran serta keberhasilan program di lapangan.
“Pola ini bukan hanya diterapkan di Desa Pasigaran, tetapi juga harus menjadi model bagi seluruh desa di Kecamatan Tanjungsari,” ungkapnya.
Baca Juga:SDN Sukamanah Kembangkan Program KeagamaanBawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024Â
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tanjungsari, Tri Anita, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Ia menyatakan, setiap BUMDes harus secara berkala mengevaluasi modal yang dimiliki dan hasil yang telah dicapai agar dampaknya terhadap perekonomian desa dapat terukur secara nyata.
Pembinaan yang dilakukan pemerintah kecamatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas BUMDes serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. (kos)