Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernayawa di Kamar Kontrakan, Inilah Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban

Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernayawa di Kamar Kontrakan, Inilah Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban
Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernayawa di Kamar Kontrakan, Inilah Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Pada Sabtu (15/2) lalu, warga di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, sempat digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.

Diketahui wanita tersebut berinisial NA (27), yang merupakan seorang pegawai salon yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mengalami banyak luka tusukan pada tubuhnya di dalam kamar kontrakannya.

Korban pertama kali ditemukan oleh 3 orang saksi, yakni Dudung, Reza, Indra. Para saksi bahkan berusaha menolong korban dengan mencari bantuan ambulance, namun sayangnya nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga:Viral Vidio Pria Tabrak Bebek Sampai Dipenjara, Polisi Berikan KlarifikasiPenuh Haru, Laura Meizani Akhirnya Ungkapkan Permintaan Maaf Tulus Kepada Nikira Mirzani

“Benar setelah dicek, korban sudah meninggal dunia, ” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono saat lakukan gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2).

Dari penjelasan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan para saksi kemudian mencurigai kekasih korban yang berinisial AF (27) sebagai pelaku.

Para saksi kemudian mecari AF dan pelaku langsung ditemukan di konter yang tidak jauh dari TKP.

Berdasarkan dari hari pemeriksaan, pelaku melakukan aksi keji tersebut pada Sabtu (15/2), tepatnya dipukul 14.00 WIB, lalu ditermukan oleh para saksi sekita pukul 18.30 WIB.

“Kami mengamankan pelaku berdasarkan olah TKP, dan sekarang pelaku sudah kami tahan,” Lanjut Kombes Pol Aldi Subartono.

Proses otopsi kemudian berhasil mengungkapkan jika, korban ternyata sedang mengandung selama 4 bulan dan bayi malang tersebut juga tidak selamat.

Menurut penuturan AF, dirinya menghabisi korban dengan menggunakan pisau dalam kondisi sadar lantaran korban menolak untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga:Lisa BLACKPINK Menangis Saat Lolos Audisi The White Lotus 3Vidio Lawas Sandra Dewi Tentang Pilih Anak Atau Harta Viral Kembali

Diketahui ternyata AF dan NA merupakan sepasang kekasih dan telah menjalani hubungan selama 2 tahun.

“Masih didalami, tapi mereka baru dua bulan ngontrak disana dan sudah berhubungan selama 2 tahun, ” Imbuhnya.

Akibat perbuatan keji tersebut akhirnya AF dikenakan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

“Kamik kenakan pasal pembunuhan, ” tutupnya.

Artikel ini telah terbit di Jabarekspres dengan judul Terungkap! Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Sang Kekasih di Margahayu Bandung

0 Komentar