Kepala BLK Sumedang, Rita Fitriani, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar lebih siap menghadapi persaingan di dunia usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa anak muda di Sumedang memiliki keterampilan yang relevan dan dapat terserap di pasar kerja. Industri kopi saat ini berkembang pesat, dan kami berharap pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi peserta untuk berkarier sebagai barista profesional atau bahkan membuka usaha sendiri,” kata Rita.
Selain pelatihan barista, DBHCHT juga dialokasikan untuk berbagai pelatihan lainnya, seperti menjahit, pembuatan roti dan kue, serta servis sepeda motor injeksi.
Baca Juga:Sumedang Terima DBHCHT Rp 34,22 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Peningkatan Layanan PublikDana Cukai Hasil Tembakau Dimanfaatkan untuk Pelatihan Kerja di Sumedang
Langkah ini diambil guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memanfaatkan DBHCHT secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pelatihan seperti ini dapat membantu generasi muda memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Dengan upskilling melalui program seperti ini, kami optimis akan ada peningkatan taraf hidup masyarakat. Tidak hanya untuk mereka yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dalam jangka panjang, dengan bertambahnya peluang kerja dan usaha di Sumedang,” jelasnya.
Pelatihan barista berbasis DBHCHT ini menjadi bukti bahwa alokasi dana dari cukai hasil tembakau dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan baru.(yga)