Pemda Cari Solusi Permanen Jalan Haurpapak, Estimasi Biaya Capai Rp15 M

TANGANI: Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila saat meninjau langsung kondisi jalan yang rusak di Haurpapak Desa
TANGANI: Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila saat meninjau langsung kondisi jalan yang rusak di Haurpapak Desa/Kecamatan Surian, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, SURIAN – Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila bersama Plt. Kepala Dinas PUTR Budi Yana Santosa dan Camat Surian, Mamat Hady Saputra, meninjau langsung kondisi jalan yang rusak di Haurpapak Desa/Kecamatan Surian. Dalam kunjungannya, Wabup Fajar Aldila mengungkapkan, pada periode pertama Bupati Dony Ahmad Munir ruas jalan tersebut telah diperbaiki sampai tiga kali dengan total anggaran mencapai Rp 2 miliar. Namun, sebelum jalan selesai diperbaiki, longsor terus terjadi karena kontur tanah tidak stabil.

“Kami ingin mencari solusi permanen yaitu dengan mempertimbangkan pembuatan rute jalan baru atau memanfaatkan jalur lama yang masih bisa digunakan,” tuturnya, baru-baru ini.

Namun demikian, upaya tersebut memerlukan kerja sama dengan pihak Perhutani. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan segera bersurat dan menghadap langsung ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan izin terkait akses jalan tersebut.

Baca Juga:Sungai Meluap, Warga Nanjungjaya Dihantui BanjirWarga Sukakerta Gotong Royong Bersihkan Lingkungan 

Dikatakan, untuk penanganan sementara, jalan sedang dibeton. Tetapi, baru saja diperoleh laporan bahwa telah muncul dua retakan baru akibat kondisi tanah yang tidak stabil ditambah hujan deras yang dengan intensitas yang tinggi.

“Seperti yang dilihat sekarang ini sedang dibeton, namun baru tadi juga dapat laporan malam itu sudah ada dua retakan baru. Takutnya ketika sedang perbaikan terjadi lagi longsor. Bagaimanapun keselamatan para pekerja itu tetap harus diperhitungkan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR Budi Yana Santosa menjelaskan, anggaran untuk ruas jalan Haur Papak berasal dari Unit Reaksi Cepat PUTR dan diiharapkan dalam waktu satu bulan ke depan perbaikan ini bisa terselesaikan.

“Perbaikan dilakukan secara kontraktual dengan menggunakan bronjong dan pelat beton, serta penguatan bronjong dengan dolken. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyambungkan kembali jalan yang terputus diperkirakan sekitar dua bulan,”ungkapnya.

Budi Yana mengungkapkan, kajian terhadap kondisi tanah telah dilakukan selama hampir dua tahun terakhir. Dari hasil kajian, terdapat beberapa titik tanah yang memungkinkan untuk pemindahan jalan di atas patahan yang terputus.

“Namun demikian, terdapat kendala dalam pembangunan jalan baru, di antaranya kepemilikan tanah oleh Perhutani yang mengharuskan adanya proses administrasi permohonan pinjam pakai,” tuturnya.

0 Komentar