sumedangekspres, KOTA – Pembangunan Tol Cisumdawu yang membentang dari Kecamatan Jatinangor hingga Kecamatan Ujungjaya banyak menyisakan masalah. Diantaranya, banjir yang terjadi di wilayah Dusun Nanjungjaya Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya.
Berdasarkan keterangan warga, saat sebelum ada Tol Cisumdawu air di Sungai Cipelang langsung mengalir deras ke hilir, jadi banjir tidak terjadi. Namun, semenjak adanya Tol Cisumdawu, air terbendung oleh urugan tanah Tol Cisumdawu dan meluap ke pemukiman warga di Dusun Nanjungjaya.
Akhirnya, menyebabkan banjir karena debit air sangat besar dari hulu sungai Cipelang saat hujan deras.
Baca Juga:Tanggul Jebol, Rendam Empat Desa di CimanggungJelang Ramadan, Harga Sembako di Pasar Sumedang Meroket
“Kami terus dilanda kekhawatiran akibat Sungai Cipelang meluap karena hujan yang terjadi terus menerus. Kami khawatir kejadian banjir tahun lalu terulang,” kata seorang warga setempat, Aas Sumarya, baru-baru ini.
Dikatakan, banjir di wilayah Nanjungjaya tidak hanya melanda pemukiman warga, tetapi juga sawah di sekitar pemukiman terkena dampak.
“Kami tidak mengetahui jumlahnya berapa hektar, namun banyak sawah warga yang terkena dampak. Bahkan, kini tidak bisa ditanami kembali,” jelas Aas.
Kata dia, untuk mengantisipasi banjir terulang maka harus ada normalisasi Sungai Cipelang. Namun, normalisasi Sungai Cipelang tidak mampu bertahan lama.
“Sebenarnya normalisasi sudah dilakukan, tapi Sungai Cipelang kembali dangkal hanya dalam waktu sekitar lima tahun dan berpotensi kembali banjir di Dusun Nanjungjaya,” paparnya.
Solusi kedua, lanjut dia, yaitu dengan pembebasan tanah warga di Dusun Nanjungjaya. Menurut Camat Ujungjaya, prosesnya sudah berjalan dan sampai ke Pemerintah Pusat.
“Tetapi sampai sekarang kembali sepi dan belum ada tindak lanjut. Kami tidak mengetahui prosesnya sudah seperti apa,” tegasnya.
Baca Juga:Penebangan Pohon Sebabkan Kemacetan di Jalan Raya CimayorSiswa TK PGRI Mekarwangi Belajar Jadi Damkar
Dampak lain dari pembangunan Tol Cisumdawu yaitu longsor pada tahun 2020 yang memaksa pelaksana proyek menggunakan jalan desa sebagai jalur alternatif sementara. Jalan ini menghubungkan Desa Mulyasari Sumedang Utara-Ciherang Sumedang Selatan dengan Desa Pamekaran dan Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong
Namun, Kementerian PUPR tidak dapat mengganti jalan tersebut karena lokasinya berada di luar ROW jalan tol. Akibatnya, jalan desa sepanjang 1,6 km dan 600 meter hanya bisa dilewati satu mobil, sehingga menghambat mobilitas warga.