Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumedang Capai 53 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumedang Capai 53 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sumedang Capai 53 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual
0 Komentar

Kasus Kekerasan di Sumedang Capai 53, Pemkab Perkuat Langkah Pencegahan

sumedangekspres – Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Berdasarkan data Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sumedang, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 53 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan kekerasan fisik, 32 kasus kekerasan seksual, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 2 kasus bullying.

Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menekankan pentingnya langkah preventif dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:Begini Cara Memakmurkan Masjid Selama Ramadan Ala GP Ansor, IPNU dan IPPNU JatinangorKepala Kantor SAR Bandung dan DPRD Sumedang Tinjau Pengerukan Sungai Cimande 

“Jika tidak bergerak cepat, tren ini akan terus meningkat. Yang tercatat di Puspaga saja sudah 53 kasus, belum termasuk yang tidak melapor. Ini fenomeda gunung es, artinya ada banyak korban yang mungkin masih diam dan tidak mendapatkan perlindungan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Masyarakat, Kamis (27/2/2025).

Menurut Tuti, upaya pencegahan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, kecamatan, desa, serta satuan pendidikan.

“Kami tahu bahwa kasus kekerasan ini beragam bentuknya, mulai dari bullying, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi harus diperkuat,” tambahnya.

Sebagai informasi, upaya penanganan kekerasan ini didasarkan pada berbagai regulasi, di antaranya Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

“Sumedang juga sedang membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Pornografi sesuai arahan Kemendagri. Selama ini, penanganan masih dilakukan secara parsial oleh berbagai pihak,” ujarnya.

Dengan adanya gugus tugas, sambung Tuti, koordinasi akan lebih baik dan kasus bisa ditangani lebih cepat. Dengan angka yang cukup tinggi, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban. (red)

0 Komentar