sumedangekspres – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara, yakni Desa Mulyasari, Desa Sirnamulya, dan Desa Girimukti, menggelar aksi protes di ruas Jalan Tol Cisumdawu.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas dampak proyek tol yang dinilai merugikan mereka. Aksi berlangsung di bekas kantor direksi PT Wika, Km 178, Blok Binong, Desa Sirnamulya, pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Polres Sumedang bergerak cepat dalam mengamankan jalannya aksi agar tetap terkendali. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyebutkan bahwa sekitar 150 orang terlibat dalam demonstrasi ini.
Baca Juga:Dampak Ekonomi Pelatihan Kerja di Sumedang Berkat DBHCHTPolda Jabar Panen Raya Jagung di Sumedang, Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
“Kegiatan pengamanan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumedang, Kompol Aan Supriatna, serta melibatkan personel Dalmas Polres Sumedang, unsur TNI, Satpol PP, Dishub, dan anggota yang terlibat sesuai surat perintah Kapolres Sumedang,” ungkap AKP Awang.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Polres Sumedang hadir untuk memastikan aksi berlangsung dengan damai, tanpa gangguan ketertiban umum,” tambahnya.
Rudi, selaku koordinator aksi, menyampaikan berbagai tuntutan yang menjadi dasar aksi protes ini.
“Kami menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian dampak proyek Tol Cisumdawu di tiga desa terdampak,” kata Rudi.
Berikut beberapa tuntutan yang diajukan warga:
1. Meminta kepastian pembebasan atau ganti rugi terhadap dua bidang tanah dan tanaman yang masih masuk dalam area proyek (ROW), yaitu:
- Desa Girimukti: Lahan milik Ratih Kurnia seluas 350 m², yang dalam peta masih tercatat di Desa Sirnamulya dan belum diperbarui.
- Desa Sirnamulya: Lahan milik Oom Sukaedah seluas 136 m² yang berada dalam ROW di samping saluran jalan.
2. Menyelesaikan permasalahan jalan sementara pengganti (Cibitung – Bojong Totor) sepanjang sekitar 600 meter.
Baca Juga:DPRD Sumedang Hadiri Launching Aplikasi Simantan Sekaligus Tinjau Sekolah Rusak di TanjungkertaMayat Perempuan Tidak Dikenal Ditemukan di Depan Ruko
3. Memastikan pembayaran 17 unit bangunan yang belum diselesaikan sesuai rekomendasi Forkopimda Sumedang.
4. Memberikan solusi bagi area persawahan dan pertanian di tiga desa yang terdampak proyek, yang kini mengalami kekeringan, terisolasi, dan tidak bisa dimanfaatkan kembali.
5. Memberikan kepastian ganti rugi bagi 19 unit bangunan rumah yang sudah masuk penetapan lokasi (Penlok) serta mengajukan kembali tujuh unit lainnya dalam Penlok susulan di Desa Mulyasari.