sumedangekspres – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumedang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) I Lodaya 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka premanisme, prostitusi, perjudian, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sumedang.
Operasi yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dilakukan secara serentak di beberapa wilayah, yaitu Sumedang Kota, Tanjungsari, Cimanggung, dan Jatinangor.
Baca Juga:PC IMM KABUPATEN SUBANG GELAR AKSI PEMASANGAN SPANDUK: PENGAWALAN AWAL UNTUK BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUBANGPolres Sumedang Gelar Baksos Polri Presisi Selama Bulan Ramadan 1446 H
Dalam operasi ini, sebanyak 73 orang diamankan untuk diberikan pembinaan serta pendataan oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Kami telah melaksanakan Operasi Pekat I Lodaya 2025 dengan fokus pada pemberantasan premanisme, prostitusi, perjudian, dan kejahatan jalanan. Sebanyak 73 orang telah dibina dan didata guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Sumedang menjelang bulan Ramadhan,” ujar AKP Awang kepada Sumeks, Jumat (28/2)
Dalam operasi ini, polisi juga menemukan berbagai pelanggaran yang melibatkan senjata tajam serta obat-obatan terlarang.
“Ada satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis karambit, serta empat orang lainnya membawa obat-obatan terlarang seperti Trihexyphenidyl sebanyak 35 butir dan Alprazolam sebanyak satu butir,” tambahnya.
Adapun rincian jumlah orang yang diamankan dalam operasi ini, antara lain:
- Cimanggung: 11 orang
- Jatinangor: 16 orang
- Tanjungsari: 2 orang
- Sumedang Kota: 39 orang
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang serta melibatkan personel gabungan yang terdaftar dalam Surat Perintah Operasi Pekat I Lodaya 2025.
Baca Juga:Ratusan Warga Sumedang Blokade Tol Cisumdawu, Tuntut Ganti RugiDampak Ekonomi Pelatihan Kerja di Sumedang Berkat DBHCHT
Tindakan yang dilakukan terhadap mereka yang diamankan meliputi pembinaan, pendataan identitas, dokumentasi, serta penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Kami juga mengimbau kepada warga agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutup AKP Awang Munggardijaya.
Polres Sumedang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di Kabupaten Sumedang.(yga)