sumedangekspres, KOTA – Tim Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sumedang melakukan assesmen pada korban bencana abrasi di Dusun Karangbungur Desa Karangbungur Kecamatan Buahdua. Kepala Pelaksana BPBD Sumedang Atang Sutarno mengatakan, abrasi Sungai Cikandung di Dusun/Desa Karangbungur Kecamatan Buahdua mengakibatkan tiga rumah roboh.
“Rumah pertama memang sudah dibongkar oleh warga karena sudah tidak layak huni lagi. Kemudian, menyusul ada dua rumah lagi,” katanya, Senin (3/3) malam.
Diperkirakan, lanjut dia, seluruh rumah yang terancam ada sekitar 12 rumah. Hal ini disebabkan karena air dari sungai Cikandung yang menuju Surian ada peralihan aliran dan menyebabkan adanya gerusan tanah di tepi sungai. Ini memerlukan penanganan khusus.
Baca Juga:Bupati Dony Beberkan Program UnggulanPasar Takjil Bojong Jadi Destinasi Favorit Warga Cari Menu Buka Puasa
“Kemungkinan, karena panjangnya sekitar 500 meter, pertama bisa dibuat bronjong tapi dengan biaya yang pasti lebih tinggi. Itu bagaimana nanti keputusan Pak Bupati,” jelasnya.
Saran kedua, lanjut dia, melakukan relokasi terhadap rumah-rumah tersebut. Kepala Desa Karangbungur sudah menyiapkan lahan untuk relokasi tersebut.
“Tinggal mungkin eksekusinya bagaimana,” tukasnya.
Dipastikan, masyarakat yang terkena dampak saat ini dalam kondisi aman dan juga pihak relawan sudah membagikan logistik. Sementara itu, untuk daerah longsor jalan di daerah Bangbayang Kecamatan Situraja, kata dia, karena curah hujan yang tinggi dan adanya selokan diatas jalan. Sedangkan, dibawahnya ada retakan yang tadinya biasa saja.
“Namun, karena dibarengi ada masyarakat yang selalu menurunkan barang di lokasi tersebut sehingga tekanan jalan yang cukup tinggi ditambah dengan adanya sungai diatas serta curah hujan yang tinggi hingga mendorong terjadinya longsoran,” jelasnya.
Kata dia, terkait ini tentu harus dilakukan pembuatan Bronjong atau mungkin TPT. Nanti, pihak PUTR sudah sepakat memperbaikinya, namun menunggu anggaran.
Untuk di Bangbayang sendiri tanah yang mengalami longsor dengan tinggi 30 meter dan lebarnya 10 meter
“Namun, jalan tersebut kini masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat,” tegasnya. (bim)