Dengan adanya sosialisasi yang masif mengenai bahaya rokok ilegal, diharapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai serta mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.(yga)
Pemkab Sumedang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Melalui DBHCHT 2025

