KEJAM! Berikut Rangkuman Keterlibatan Kapolres Ngada Dari Kasus Narkotika sampai Pencabulan Anak di Bawah Umur

KEJAM! Berikut Rangkuman Keterlibatan Kapolres Ngada Dari Kasus Narkotika sampai Pencabulan Anak di Bawah Umur
KEJAM! Berikut Rangkuman Keterlibatan Kapolres Ngada Dari Kasus Narkotika sampai Pencabulan Anak di Bawah Umur - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Meski sudah dinontaktifkan terkait kasus narkotika, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja harus menerima kecaman luas dari publik setelah terlibat dugaan asusila kepada anak di bawah umur dan konten pornografi.

Meski hingga sampai saat ini AKBP Fajar masih diperiksa terkait dugaan kasus tersebut dari Kamis (20/2) lalu, berikut keterlibatan Kapolres Ngaka dalam kasus narkoba sampai asusila.

Vidio asusila yang AKBP Fajar buat bocor setelah pihak Australia melaporkan vidio tersebut kepada Pemerintahan RI melalui lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Baca Juga:Beginilah Nasib Karir Kim Soo Hyun Setelah Terkena SkandalPLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Imelda Manafe dari Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengkonfimasi hal tersebut.

“Pemerintah Australia dapat video pencabulan dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT,” kata Imelda kepada awak media.

Menurut data yang ada di Dinas P3A Kupang & Polda NTT para korban kekerasan seksual AKBP Fajar merupakan anak-anak dibawah umur.

Imelda menyebutkan ada tiga korban yang menjadi korban kekerasan seksual AKBP Fajar, diantaranya dari anak berusia 5 tahun, 13 tahun, terakhir 16 tahun.

“Saya klarifikasi umurnya yang sementara penanganan itu umurnya 13 tahun, kejadian kemarin itu yang tahun lalu baru umur 12 tapi sekarang sudah 13 tahun, terus dari hasil asesmen ini kami dapat lagi yang berumur lima tahun dan yang satu 16 tahun,” papar Imelda, Rabu (12/3).

AKBP Fajar diketahui mencari para korbannya melalui seorang wanita dengan inisial F. Melalui F AKBP Fajar akan menjerat para pelakui dengan aplikasi MiChat.

“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mencari (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi kepada media masa.

Baca Juga:Dipecat dengan Tidak Terhormat, Para Oknum Polisi Ini Peras Tersangka Pengguna NarkotikaTak Penuhi Standar SNI, Polda Jabar Berhasil Kuak Kasus Peredaran Minyakita

Setelah menjerat para korban, AKBP Fajar akan menyewa kamar hotel dengan menggunakan foto copy SIM (Surat Ijin Mengemudi) sedangkan F akan mengantarkan para korban ke hotel yang sudah dipesan.

Meski begitu, AKBP Fajar masih belum ditetapkan sebagai tersangkat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut.

Sampai saat ini Polda NTT masih mengungkapkan jika tersangka belum menjalani pemeriksaan setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

0 Komentar