sumedangekspres, CIMANGGUNG – DPRD Sumedang menyoroti keras dugaan kelalaian PT Adira Semesta Industry yang berujung pada tewasnya tiga pekerja di sumur limbah pabrik di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung.
Insiden tersebut memicu kemarahan anggota DPRD yang mendesak investigasi menyeluruh serta sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab. Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Iwan Nugraha, menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi.
Dia menilai insiden ini bisa dihindari jika penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan dengan benar.
Baca Juga:Pergeseran Lahan, Warga Desa Wargaluyu Harus MengungsiIneu Purwadewi Soroti Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat
“Ini bukan sekadar musibah! Kalau aturan K3 ditaati, kejadian ini tidak akan terjadi. Perusahaan harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas jika terbukti lalai,” tegas Iwan saat ditemui di Kantor Kecamatan Cimanggung, Rabu (19/3).
Tiga teknisi yang tewas pada Minggu (16/3) lalu, diduga terpapar gas beracun hidrogen sulfida (H₂S) di sumur limbah PT Adira. Gas mematikan tersebut memiliki konsentrasi 100 ppm, cukup untuk membahayakan nyawa hanya dalam hitungan menit.
Iwan menegaskan, perusahaan wajib memastikan pekerja memiliki perlindungan maksimal sebelum memasuki area berbahaya.
“Jangankan masuk ke dalam cairan limbah, menghirup uapnya saja bisa membuat seseorang kehilangan kesadaran. Ini menunjukkan betapa lemahnya penerapan K3 di PT Adira,” ujarnya.
DPRD Sumedang mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini secara transparan.
“Kalau ada kelalaian, harus ada konsekuensi hukum! Jangan sampai nyawa pekerja dianggap murah dan kejadian seperti ini terus berulang,” tegas Iwan.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri di Sumedang. DPRD menegaskan bahwa keselamatan kerja tidak boleh diabaikan, dan perusahaan yang abai harus diberi sanksi berat agar kejadian serupa tidak terulang. (kos)