sumedangekspres – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, DR H Ineu Purwadewi Sundari menyoroti masalah perlindungan perempuan.
“Yang pertama yaitu tindak lanjut dari undang-undang tentang perempuan dan anak yang ada dipusat,” ungkapnya kepada wartawan di Sumedang, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, ia menyampaikan jika di Provinsi Jawa Barat masih banyak masalah yang terkait dengan perempuan.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Dengan adanya keinginan untuk peraturan daerah yang bisa mengayomi dan menyelesaikan masalah yang terkait dengan perempuan di Jawa Barat.
“Oleh karena itu akhirnya DPRD ingin memiliki peraturan daerah yang tidak cuma tidak untuk melindungi perempuan. Bisa tentang deskriminasi, pelecehan, tentang pekerja migran, kita juga membicarakan tentang bagaimana pemberdayaan perempuan yang ada di Jawa Barat,” paparnya.
Sehingga selain menyelesaikan masalah juga bisa mencarikan solusi terbaik untuk perempuan dan masalahnya bisa terselesaikan dengan baik.
Untuk meningkatnya angka perceraian, Ineu menyampaikan jika ia menyadari di beberapa daerah yang turun dan di Jawa Barat sendiri mengalami peningkatan.
“Kami berharap, bukan tidak ada action tapi ada pencegahan terhadap masalah perceraian. Selain masalah internal, perceraian juga bisa terjadi karena ketidakcocokkan, masalah ekonomi, sehingga kami harus mengantisipasi ini dengan menyelesaikan masalah ini di beberapa masalah di Jawa Barat, terutama masalah pengangguran,” paparnya.
Pemberdayaan perempuan perlu ditingkatkan agar para perempuan bisa mandiri dan siap Ketika harus membantu keluarga.
Ada juga beberapa kasus KDRT yang menjadi alasan meningkatnya angka perceraian di Jawa Barat.
“Tidak diukur karena yang diukur itu kan partisipasi perempuan,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Sumedang Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Petani dan Buruh TembakauPemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere Jelang Libur Lebaran
Kemudian partisipasi perempuan di parlemen, di Jawa Barat sendiri menurun pada tahun 2024 hanya ada 29 perempuan yang menjadi anggota DPRD.
“Sedang kita kan diharapkan bisa mencapai 30 persen dari target UU,” kata Ineu.
Dirinya berharap dengan adanya peraturan daerah terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan para perempuan di Jawa Barat mampu mandiri dan berdaya sehingga nantinya mampu mensejahterakan masyarakat.
“Kemudian bagaimana perempuan bisa melakukan dan terlibat, baik di pemerintahan, penyelesaian masalah ekonomi, dan masalah keluarga perempuan juga harus bisa menjadi bagian yang bisa memberi support dalam pembangunan daerah. Kemudian kepada perempuan di Jawa Barat tetap semangat bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk ikut membangun Bersama,” tutupnya. (red)