Langkah-langkah registrasi dan unggah dokumen dapat diketahui dengan mengunduh Surat Edaran tentang Persyaratan Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SNBP yang tersedia saat mengakses laman pengumuman SNBP.
“Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan tertinggi dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 15 April 2025,” ujar Prof. Zahrotur Rusyda dalam surat edaran tersebut.
Prof. Zahrotur Rusyda menjelaskan, Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 21 sampai dengan 27 Maret 2025.
Baca Juga:Yuk, Intip Live Sosialisasi Seleksi Masuk Ke UNPAD Tahun Ajaran 2025!Makin Menyala! Vidio Mendiang Kim Sae Ron yang Diduga Tengah Berkencan di Rumah Kim Soo Hyun Gemparkan Media
Calon mahasiswa (kecuali yang telah menyetujui besaran UKT tertinggi) dapat mengetahui jumlah tagihan di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 11 sampai dengan 15 April 2025.
“Bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran,” tegas Prof. Zahrotur Rusyda.