Minuman Keras Jadi Biang Aksi Kejahatan di Sumedang

Polres Sumedang Musnahkan 10.964 Botol Miras dan 20 Liter Tuak, Ujungjaya Penyumbang Ciu Terbanyak
Polres Sumedang Musnahkan 10.964 Botol Miras dan 20 Liter Tuak, Ujungjaya Penyumbang Ciu Terbanyak (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Aparat penegak hukum di Sumedang diharapkan tak henti melakukan ikhtiar dalam menekan peredaran miras dan narkotika. Pasalnya, miras dan narkotika menjadi biang aksi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Secara khusus di bulan Ramadan 1446 H, pihak terkait harus terus menekan peredaran miras dan narkotika dengan lebih keras. Karena, masyarakat jeli soal aktifitas penjual miras secara khusus di Sumedang Barat.

Ketua Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) Sumedang, Ujang Karyana melalui Kepala Bidang Media, Ferdy Felani membenarkan, kendati bulan Ramadan tapi masih ada saja penjual miras yang aktif.

Baca Juga:Gelombang Pertama Calon Haji Sumedang Berangkat Awal Mei 2025PLN Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cimanggung

“Kami prihatin dan hanya berharap tolonglah siapa pun pebisnisnya agar stop dulu selama ramadan atau selamanya. Agar, puasa tak terganggu juga tak meracuni anak bangsa dengan miras/narkotika demi kebaikan,” katanya, baru-baru ini.

Ia mengajak masyarakat bersatu dengan aparat penegak perda dan hukum, dalam mencegah peredaran miras.

“Hindarilah keluarga dari bahaya dan ancaman miras serta narkotika,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekjen Majelis Taklim Bersatu (MTB) Sumedang, Azis Abdullah ikut membenarkan soal bulan ramadan masih ada penjual miras.

Ia berharap semua pihak ikut berperan dalam memerangi ketidak baikan termasuk peredaran miras itu.

“Harus seirama, jangan hanya mengandalkan kinerja aparat dalam memberantasnya. Ayo, semua bahu membahu ikut menangkal peredaran miras,” ujarnya.

“Tapi, apa pun langkah kita agar tetap komunikasi dengan aparat penegak perda dan hukum,” ujarnya. (red)

0 Komentar