Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
0 Komentar

“Saya harap para camat dan kepala desa agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa berkontribusi dalam pemberantasan premanisme ini, agar kemudahan investasi atau para investor di Kabupaten Sumedang merasa nyaman dan terbebas dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumedang Joko Dwi Harsono mengatakan, upaya pencegahan tindakan premanisme memerlukan peran serta atau partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan premanisme.

“Polres Sumedang telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat khusus tindakan pidana atau premanisme yang berkedok Ormas, wartawan atau pun oknum-oknum masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:Sekda: Pembangunan Tak Hanya Berorientasi Terhadap Ekonomi, Tetapi Harus Memperhatikan LingkunganPemkab Sumedang Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Ia menyebutkan, masyarakat bisa langsung mengadukan ke layanan _hotline_ Piket Resmob atau di nomor 0878 2174 0079 bila menemukan atau mengalami hal-hal yang berkaitan dengan tindakan premanisme.

“Hal ini bukan sembarang untuk membuat laporan, di _hotline_ tersebut nanti ada draf untuk nama pengadu, alamat pengadu, nomor telepon, lokasi kejadian, siapa pelakunya, kemudian siapa korbannya, dokumentasi kejadian, serta melampirkan KTP pengadu,” terangnya. (red)

0 Komentar