sumedangekspres, KOTA – Kenaikan tarif angkutan elf pada masa Lebaran 2025 menuai keluhan dari masyarakat. Seorang pengguna Facebook bernama Iyan, melalui grup Aku Cinta Sumedang, mengungkapkan, sejumlah sopir elf mematok ongkos tambahan yang tidak wajar, sehingga merugikan penumpang maupun sopir elf lainnya yang berusaha bekerja secara jujur.
“Akhir-akhir ini viral di media sosial, para oknum sopir elf meminta ongkos tambahan yang sangat mahal. Ini benar-benar merugikan elf yang lain. Lambat laun penumpang bisa beralih ke moda transportasi lain seperti travel, bus umum, atau mobil online,” tulis Iyan.
Unggahan tersebut menuai berbagai respons dari warganet. Sebagian besar mengkritik tarif yang melonjak tinggi, bahkan ada yang menyoroti cara mengemudi sopir yang dianggap ugal-ugalan.
Baca Juga:Pengunjung Wisata Cipanas Cileungsing Membludak, Infrastruktur Jadi Kendala Kumuh, Pasar Tradisional Tanjungsari dan Cimanggung Kian Memprihatinkan
Salah satunya, akun Iez Nuryani, membagikan pengalamannya saat menumpang elf dari Sumedang ke Cileunyi. Ia mengaku harus membayar tarif hingga tiga kali lipat dari biasanya.
“Biasanya saya naik elf ke Cileunyi hanya Rp20 ribu, kemarin diminta Rp60 ribu. Padahal saya tidak dapat tempat duduk dan harus berdiri. Saat saya protes, kenek hanya bilang itu karena musim mudik Lebaran. Saya sampai merasa lebih baik naik angkot saja,” keluhnya.
Senada, akun Ratna Wulansari juga menyampaikan pengalaman serupa. Ia diminta membayar Rp60 ribu untuk perjalanan dari Binokasih (dekat Alun-alun Sumedang) ke Jatinangor.
“Biasanya naik angkot cuma Rp15 ribu. Saya sampai terdiam diminta Rp60 ribu. Akhirnya saya hanya kasih Rp40 ribu karena merasa sudah terlalu mahal,” ungkapnya.
Di sisi lain, akun Agus Luki menyarankan masyarakat untuk melaporkan praktik semena-mena tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
“Catat nomor elf dan laporkan ke Dishub. Kalau perlu, trayeknya dicabut agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Fenomena tersebut menjadi perhatian banyak pihak karena semakin banyak keluhan serupa beredar di media sosial. Masyarakat berharap pemerintah melalui instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum sopir nakal.
Baca Juga:Air Meluap Akibat Hujan Deras, Genang Badan Jalan CimandeWarga Heran, Jalan Rusak Parakanmuncang–Tegalmanggung Tak Masuk APBD 2025
“Saya harap Dishub dan aparat terkait menindak tegas sopir-sopir yang meresahkan. Harus ada aturan tarif yang jelas dan disosialisasikan ke masyarakat serta para pengemudi,” kata Asep, salah satu warga yang kerap menggunakan jasa elf antarkota.(bim)