Pemutihan Pajak, Warga Serbu Samsat Sumedang Padahal Masih Libur

BERDATANGAN: Warga yang antusias untuk membayar pajak terpaksa kembali pulang karena kantor Samsat masih libur
BERDATANGAN: Warga yang antusias untuk membayar pajak terpaksa kembali pulang karena kantor Samsat masih libur bersama, Senin (7/4).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sumedang diserbu warga sejak pagi hari, Senin (7/4), meski pelayanan masih tutup karena libur nasional dan cuti bersama Lebaran. Pantauan Sumeks di lokasi, sejak pukul 07.00, warga tampak berdatangan dan memadati halaman Samsat untuk membayar tunggakan pajak kendaraan.

Banyak warga mengira pelayanan sudah kembali normal pada hari itu. Petugas piket keamanan Samsat Sumedang, Ajeng, menjelaskan, kantor belum kembali beroperasi dan baru akan buka pada Selasa (8/4).

“Dari pukul 07.00 pagi tadi sudah banyak warga datang untuk bayar pajak kendaraan. Padahal, pelayanan masih libur dan baru buka besok,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.

Baca Juga:Pria Tenggelam ke Dalam Sungai 10 Meter di Kecamatan PamulihanMomen Lebaran, Tarif Elf di Sumedang Naik Ugal-ugalan

Ajeng juga menuturkan, pihak Samsat telah menempelkan pengumuman mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama sejak tiga hari sebelum libur dimulai.

“Sesuai aturan pemerintah, kantor Samsat libur dari 28 Maret hingga 8 April 2025,” jelasnya.

Tingginya antusiasme masyarakat disebut Ajeng dipicu oleh adanya Program Pemutihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program tersebut memberikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan, denda pajak, dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

“Program Pemutihan dari Pak Gubernur itu membuat masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak,” katanya.

Salah satu warga, Acil, seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Ia datang ke kantor Samsat karena ingin segera memanfaatkan momen pemutihan untuk membayar pajak motor yang telah menunggak selama tiga tahun.

“Penghasilan saya pas-pasan, jadi program ini sangat membantu. Pajak motor saya sudah nunggak tiga tahun dan harus ganti plat juga,” ujar Acil.

Berkat program tersebut, Acil hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenakan denda keterlambatan. Ia mengatakan, jumlah yang harus dibayar jadi jauh lebih ringan.

Baca Juga:Pengunjung Wisata Cipanas Cileungsing Membludak, Infrastruktur Jadi Kendala Kumuh, Pasar Tradisional Tanjungsari dan Cimanggung Kian Memprihatinkan

“Yang seharusnya saya bayar Rp1,1 juta, sekarang cukup Rp400 ribuan saja,” ucapnya.

Terkait kedatangannya ke Samsat hari itu, Acil mengaku tidak mengetahui bahwa pelayanan masih tutup.

“Saya kira hari Senin ini sudah buka, jadi pagi-pagi saya datang. Tapi tidak apa-apa, besok saya datang lagi. Ini kesempatan bagus untuk hidupkan lagi pajak motor saya,” pungkasnya.(ahm)

0 Komentar